Pemasangan bendera merah putih di tiap tiap rumah, tempat usaha, Jalan besar, sisi jalan raya, saat menjelang perayaan Hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI),
Pemasangan bendera merah putih di tiap tiap hari kemerdekaan adalah wajib bagi semua lapisan warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar